Radar Jateng
  • Politik
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Health&Sport
No Result
View All Result
  • Politik
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Health&Sport
No Result
View All Result
Radar Jateng
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pemilih Rumah Tunjukkan SHM Asli, PN Surabaya Tunda Eksekusi

radarjateng by radarjateng
23 Desember 2022
in Kriminal
0
Pemilih Rumah Tunjukkan SHM Asli, PN Surabaya Tunda Eksekusi

Pemilih Rumah Tunjukkan SHM Asli, PN Surabaya Tunda Eksekusi

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA (RADARMADIUN.COM) Upaya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan eksekusi rumah di Jalan Prapanca 22, Surabaya batal digelar. PN melakukan penundaan lantaran penghuni objek rumah yang akan dieksekusi, Go Gunawan Susanto menunjukkan sertifikat hak milik (SHM) atas nama dirinya.

Petugas eksekusi PN Surabaya, RW Adhi, kepada para pihak yang hadir dalam pelaksanaan eksekusi menyampikan sesuai petunjuk dari pimpinan, apabila penghuni rumah dapat menunjukkan SHM yang asli, maka eksekusi ditunda sementara.

“Pelaksanaan eksekusi ini ditunda sementara,” kata RWAdhi di lokasi objek eksekusi, Rabu (21/12/2022).

Penundaan sementara ini lantaran penghuni rumah yang akan dieksekusi bisa menunjukkan SHM asli. Meski eksekusi ditunda,  tidak menghentikan pelaksanaan eksekusinya. Dono, pengacara pemohon eksekusi Ida Ayu Putu Tirta saatitu melakukan perlawanan dan keberatan.

Lantaran pelaksanaan eksekusi sudah sesuai dengan penetapan PN Surabaya dan kesepakatan para pihak di Polrestabes Surabaya. “Proses eksekusi harus tetap dijalankan. Sudah ada penetapan dari Ketua PN Surabaya dan kesepakatan. Kalau ada penundaan eksekusi, saya minta sekarang surat penundaannya,” ujar Dono.

Atas keberataan itu, RW Adhi akhirnya meminta kepada Dono menghadap Ketua PN Surabaya untuk menyampaikan keberatannya. Termasuk untuk mendapat surat penangguhan eksekusi yang diminta.

Saat perwakilan petugas eksekusi dan pihak pemohon menuju PN Surabaya untuk melakukan pertemuan. Pada hari itu juga kuasa hukum penghuni rumah mendapat panggilan dari panitera pengadilan untuk hadir dalam pertemuan.

Billy Handiwiyanto, kuasa hukum penghuni rumah menerangkan kronologis riwayat tanah dan bangunan yang dimiliki kliennya tersebut. “Pak Go Gunawan memiliki objek di Jalan Prapanca 22 ini melalui jual beli yang sah, dengan Annie Yunita Muliono dengan alas hak SHM nomer 616. Saya ada buktinya, ini surat yang dikeluarkan BPN jika SHGB 744 sudah mati. Dan juga disebutkan telah diterbitkan sertifikat jenis dan nomor hak maupun pemegang hak baru kepada pemilik baru,” kata Billy.

Sedangkan mengenai SHGB 744, Billy menerangkan bahwa memang SHM 616 berasal dari SHGN 744. Namun, setelah dicek di Kantor Pertanahan Surabaya l, SHGB dengan nomer tersebut telah mati pada tahun 1980.

Pihaknya menghormati penetapan Ketua PN Surabaya. Dan tidak akan menghalangi dalam bentuk kekerasan. “Upaya perlawanan hukumlah yang akan kami tempuh. Karena legalitas klien kami asli,” tegasnya.(RM2/RED)

Tags: PN Surabaya
radarjateng

radarjateng

Related Posts

Dugaan Illegal Drilling di Grobogan Libatkan Oknum Koperasi dan Admin DPRD Jateng, Investasi Migas Terancam
Kriminal

Dugaan Illegal Drilling di Grobogan Libatkan Oknum Koperasi dan Admin DPRD Jateng, Investasi Migas Terancam

5 Juli 2026
Petugas Lapas Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Inex
Kriminal

Petugas Lapas Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Inex

2 Desember 2022
Bisnis

Grab tackles Jakarta’s odd-even license plate policy with special algorithm

10 Januari 2022
Next Post
BSI Maslahat Galang Dana untuk Solidaritas Kemanusiaan Palestina  

BSI Maslahat Galang Dana untuk Solidaritas Kemanusiaan Palestina  

Cara Daihatsu di Jepang Agar Selalu Dekat dengan Pelanggan dan Masyarakat

Cara Daihatsu di Jepang Agar Selalu Dekat dengan Pelanggan dan Masyarakat

Sambut Momen Akhir Tahun, GrabFood dan GrabMart Hadirkan ‘Megahedon’ dengan Diskon Besar-Besaran

Sambut Momen Akhir Tahun, GrabFood dan GrabMart Hadirkan 'Megahedon' dengan Diskon Besar-Besaran

Follow Us

  • 136 Follower
  • 207k Subscriber

Recommended

Perfect places to watch the sunrise in Bali while you honeymoon

5 tahun ago

A Digital Media Startup Growing Up With Millennial Women

5 tahun ago

The Sacred Balinese “Fire Horse” Dance: Sanghyang Jaran Dance

5 tahun ago
Derasnya Dukungan Akar Rumput di Jateng, Lesatkan Elektabilitas Prabowo-Gibran Jelang Pilpres 2024

Derasnya Dukungan Akar Rumput di Jateng, Lesatkan Elektabilitas Prabowo-Gibran Jelang Pilpres 2024

3 tahun ago

Instagram

Categories

  • Bisnis
  • Health&Sport
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Viral
  • Wisata & Kuliner

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bingkisan Lebaran BMH BMH Jateng BMH Sidoarjo BPBD Rembang BPSDM BSI Maslahat Budget Travel Chopper Bike Gubernur Ahmad Luthfi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Gunungsari Illegal Drilling Istana Negara Jamaat Islami Pakistan Jateng KPH Randublatung Kurban Maneker RI Market Stories National Exam NU Jateng Pemkab Bojonegoro Pemkab Rembang Pemprov Jateng Pesantren Jateng Pilpres Pilpres 2024 Poltekim Poltekip Prabowo-Gibran Prabowo Subianto PUI Rumah Sakit di Jateng Visit Bali Wabup Klaten Wakaf Mikro WFH Wisuda Yusril Ihza Mahendra
No Result
View All Result

Highlights

Laznas BMH Salurkan Paket Daging ke 1.000 Penerima Manfaat di Desa Pelosok Jateng

BMH Jateng Bersama Donatur Salurkan Bansos Sahabat Pasien di RS Wongsonegoro, Semarang

Peternak Sapi di Banyubiru Produksi Puluhan Sapi Berukuran Jumbo, Langganan Pejabat hingga Presiden saat Idul Adha

Penyaluran Kredit Perumahan di Jateng Capai Rp 2,3 Triliun, Gubernur Ahmad Luthfi Tuai Apresiasi

Menaker RI Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Hadir di Milad Radar Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Manager BMH Sidoarjo Ust Abdul Karim Didapuk Pimpin Doa

Trending

Dugaan Illegal Drilling di Grobogan Libatkan Oknum Koperasi dan Admin DPRD Jateng, Investasi Migas Terancam
Kriminal

Dugaan Illegal Drilling di Grobogan Libatkan Oknum Koperasi dan Admin DPRD Jateng, Investasi Migas Terancam

by radarjateng
5 Juli 2026
0

GROBOGAN (Radarjateng.id) – Dugaan praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) kembali mencuat di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan...

PUI Dukung Penuh Inisiatif Jamaat Islami Pakistan, Dorong Tatanan Global yang Adil dan Hentikan Krisis Gaza

PUI Dukung Penuh Inisiatif Jamaat Islami Pakistan, Dorong Tatanan Global yang Adil dan Hentikan Krisis Gaza

1 Juni 2026
Gubernur Jateng Ajak Saling Asah dan Asuh, Bersama Jaga Pesantren di Jateng dari Jerat Kekerasan

Gubernur Jateng Ajak Saling Asah dan Asuh, Bersama Jaga Pesantren di Jateng dari Jerat Kekerasan

1 Juni 2026
Laznas BMH Salurkan Paket Daging ke 1.000 Penerima Manfaat di Desa Pelosok Jateng

Laznas BMH Salurkan Paket Daging ke 1.000 Penerima Manfaat di Desa Pelosok Jateng

31 Mei 2026
BMH Jateng Bersama Donatur Salurkan Bansos Sahabat Pasien di RS Wongsonegoro, Semarang

BMH Jateng Bersama Donatur Salurkan Bansos Sahabat Pasien di RS Wongsonegoro, Semarang

23 Mei 2026
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
RADARJATENG.ID

© 2023 radarjateng.id | radarjateng.id | Media Jawa Tengah yang Cepat dan Terpecaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Viral
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Health&Sport
  • Lifestyle
  • Wisata & Kuliner
  • Opini

© 2023 radarjateng.id | radarjateng.id | Media Jawa Tengah yang Cepat dan Terpecaya